Bengkulu Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan semakin gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang adat istiadat. Pada Kamis, 27 September 2024, Penjabat Sementara (PJS) Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi, MM, bersama Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si, secara resmi menyerahkan Buku Perda Adat Istiadat Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024 kepada Kecamatan Manna dan Bunga Mas.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Pertemuan Kecamatan Manna tersebut, Sisardi berharap bahwa Perda ini dapat menjadi pedoman dalam menjaga serta menerapkan hukum adat di masyarakat. Perda ini mengatur berbagai norma dan kebiasaan yang berlaku di Bengkulu Selatan, dan diharapkan dapat digunakan sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari untuk melestarikan budaya lokal.
Acara penyerahan buku Perda ini turut dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai narasumber, Camat Manna, Camat Bunga Mas, Babinsa, Lurah, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan Badan Musyawarah Adat (BMA) dari kedua kecamatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga adat istiadat, serta menjadikannya bagian integral dalam kehidupan bermasyarakat di Bengkulu Selatan.





