Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Penertiban APK di Kawasan Hijau
Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Penertiban APK di Kawasan Hijau - Foto Dok RRI

Bawaslu Kota Bengkulu Lakukan Penertiban APK di Kawasan Hijau

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Selain itu, Bawaslu telah berkomunikasi aktif dengan seluruh Lembaga Pemenangan (LO) di kecamatan untuk memberikan imbauan agar APK ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerjasama antara Bawaslu dan pihak-pihak terkait ini diharapkan dapat menciptakan kondisi pemilihan yang lebih tertib, transparan, dan adil.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, melalui Ketua Rahmad Hidayat, menekankan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau agar steril dari reklame, promosi, dan kampanye salah satu anggota bakal calon legislatif. Tindakan ini diambil sebagai langkah penegakan aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota.

Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Nomor: 298/HK.03.1-Kpt/1771/KPUKot/IX/2018 yang mengatur tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 Kota Bengkulu.

Aturan yang dijelaskan dalam Surat Keputusan tersebut dengan tegas melarang pemasangan alat kampanye di sejumlah tempat strategis di kota. Salah satunya adalah media jalan, pulau jalan, dan trotoar. Selain itu, ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai taman pulau jalan juga harus tetap steril dari APK. Pemasangan alat kampanye di pohon pelindung juga dilarang untuk menjaga ekosistem alam yang ada di kota.

Rahmad Hidayat menekankan bahwa aturan ini ada untuk menjaga integritas pemilihan umum dan menjaga keindahan lingkungan kota. “Kami ingin memastikan bahwa ruang terbuka hijau di kota kita tetap terjaga kebersihannya dan tidak terganggu oleh promosi kampanye politik,” katanya.

Gambar Gravatar
Penulis dan wartawan berita daerah dan nasional yang mengikuti berbagai isu regional, peristiwa lapangan, serta kabar terkini dari wilayah dengan pendekatan jurnalistik yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *