Bengkulu – DPW BAMAGNAS Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu yang memastikan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tetap dipertahankan dan tidak diberhentikan di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua DPW BAMAGNAS Provinsi Bengkulu Moses Sinaga, S.Th., M.M. menilai keputusan tersebut menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya para tenaga P3K yang selama ini telah melewati proses pendidikan dan seleksi sebelum masuk ke birokrasi.
“Kami dari BAMAGNAS sebagai partner pemerintah menyikapi sangat baik, bahkan bisa dibilang cukup mulia di tengah-tengah masyarakat yang sedang bertarung mencari kesejahteraan,” kata Sinaga saat diwawancarai, Jumat (3/4/2026).
Menurut dia, keberadaan tenaga P3K tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka merupakan sumber daya manusia yang telah dipersiapkan secara akademik maupun profesional. Banyak di antara mereka, kata Sinaga, merupakan lulusan perguruan tinggi yang dibentuk untuk mengisi sektor-sektor penting di pemerintahan.
“Mereka ini sudah berproses, sarjana-sarjana yang dibentuk pemerintah dan sudah sewajarnya hadir, terlibat dalam mengelola pemerintahan lewat bidang-bidang yang memang mereka geluti dalam dunia pendidikannya,” ujarnya.
Ia menilai, keputusan gubernur untuk tetap mempertahankan tenaga P3K merupakan langkah yang adil dan relevan dengan kebutuhan pelayanan publik. Menurutnya, para P3K justru dibutuhkan untuk menopang jalannya pemerintahan di berbagai bidang strategis.
Di sisi lain, BAMAGNAS melihat kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada struktur birokrasi, tetapi juga memberi rasa aman bagi para tenaga P3K dan keluarga mereka. Kepastian status kerja dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah tekanan ekonomi masyarakat.
“Jadi gubernur sangat fair dalam kacamata kami atas kebijakannya yang begitu luas. Luar biasa,” tutur Sinaga.
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan itu mencerminkan gaya kepemimpinan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja yang sudah mengabdi. Menurut Sinaga, langkah tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tetap memberi perhatian terhadap nasib aparatur yang berperan langsung dalam pelayanan masyarakat.
BAMAGNAS berharap komitmen Gubernur Bengkulu itu tidak berhenti pada pernyataan, tetapi juga diperkuat melalui kebijakan turunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan kepastian tersebut, tenaga P3K diharapkan dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan maksimal dalam mendukung agenda pembangunan daerah.





