Mukomuko – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Andy Suhary, S.E., M.Pd., menggelar kegiatan reses di Desa Dusun Baru Pelokan, Jumat (4/7). Kegiatan reses yang merupakan bagian dari masa sidang ke-II tahun 2025 ini dihadiri oleh sekitar 500 orang warga yang berasal dari berbagai kalangan.
Untuk menampung aspirasi masyarakat secara merata, kegiatan reses dilaksanakan di beberapa titik yang berbeda. Dalam kesempatan ini, Andy menerima berbagai usulan dari masyarakat, baik yang berkaitan dengan kebutuhan kelompok maupun kebutuhan pribadi. Salah satu keluhan yang paling mencolok adalah terkait tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dianggap memberatkan oleh warga.
“Cukup banyak aspirasi yang kami terima, mulai dari kebutuhan kelompok hingga kebutuhan pribadi. Salah satunya adalah permintaan agar tarif PKB dikembalikan ke tarif yang lama karena banyak warga yang merasa keberatan dengan tarif yang berlaku saat ini,” kata Andy dalam wawancaranya dengan awak media.
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Perda Nomor 7 Tahun 2023, yang sempat menjadi sorotan publik, Andy menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat yang diterimanya.
“Sebagai wakil rakyat, fungsi kami adalah menyuarakan aspirasi masyarakat. Setiap permintaan yang kami terima harus kami pertimbangkan dengan serius. Apa yang kami rumuskan di dewan harus sejalan dengan harapan masyarakat. Jika tidak, maka kami gagal menjalankan amanah sebagai wakil mereka,” tegas Andy.
Andy Suhary, yang dikenal aktif dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat di Daerah Pemilihan Mukomuko, terus berupaya untuk menjadi penghubung yang efektif antara warga dan pemerintah daerah.





