Bengkulu – Wajah pusat pemerintahan Kota Bengkulu sempat berubah drastis setelah sejumlah oknum sopir mobil pengangkut sampah menumpahkan muatan mereka di halaman Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD. Aksi tersebut memicu kegelisahan publik karena dinilai mencederai wibawa pemerintah sekaligus mengganggu pelayanan masyarakat.
Tumpukan sampah yang mengotori kawasan perkantoran itu tidak dibiarkan berlarut. Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing langsung turun ke lapangan bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota Bengkulu untuk membersihkan lokasi. Di bawah terik matahari, Ronny terlihat ikut memunguti sampah sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pesan tegas bahwa tindakan anarkis tidak dibenarkan.
Di sela kegiatan pembersihan, Ronny menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi tersebut. Ia menilai pemerintah telah memberikan perhatian besar kepada para pengangkut sampah, termasuk melalui dukungan anggaran untuk sektor persampahan.
“Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan perhatian yang luar biasa. Kita sudah menganggarkan perbaikan dan perluasan TPA demi kelancaran kerja mereka. Para driver ini diberdayakan demi kesejahteraan keluarga mereka, namun justru ini balasan yang kita terima,” ujar Ronny.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa ruang dialog selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, cara-cara yang merusak fasilitas umum dan mengotori pusat layanan publik dinilai tidak dapat ditoleransi.
Menanggapi insiden tersebut, Ronny menegaskan bahwa tindakan membuang sampah di lingkungan fasilitas negara merupakan pelanggaran hukum.
“Ini sudah salah. Apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran,” tegas Ronny.
Ia menjelaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang secara tegas melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Pelanggaran atas ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maupun denda.
Terkait keluhan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai penuh, Ronny menyebut pemerintah daerah bersama DPRD Kota Bengkulu tengah melakukan perencanaan dan penganggaran sebagai solusi jangka panjang.
“Saat ini akan sudah berproses, kenyataannya di TPA masih ada mobil-mobil pengangkut sampah yang sedang antri. Kami pun sudah menganggarkan perbaikan dan perluasan lahan TPA,” katanya.
Ronny juga mengingatkan agar aksi serupa tidak diikuti oleh sopir pengangkut sampah lainnya.
“Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar tanpa pengecualian,” tandasnya.
Usai kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Bengkulu dilaporkan melakukan konsolidasi internal dan berkoordinasi dengan sejumlah pejabat serta anggota DPRD Kota Bengkulu untuk menindaklanjuti aksi anarkis tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.





