Aksi Advokat Razman Nasution Berujung Pemecatan dan Pelaporan Polisi
Aksi Advokat Razman Nasution Berujung Pemecatan dan Pelaporan Polisi / foto dok detikcom

Aksi Advokat Razman Nasution Berujung Pemecatan dan Pelaporan Polisi

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Aksi advokat Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang menaiki meja sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berujung pemecatan dan laporan ke polisi. Firdaus resmi dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan dilaporkan oleh PN Jakut ke Bareskrim Polri.

Kronologi Kericuhan di Sidang Razman Nasution

Kericuhan terjadi saat Razman Nasution, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, terlibat adu mulut di ruang sidang PN Jakarta Utara. Sidang telah selesai digelar saat Razman menghampiri Hotman yang masih duduk di kursi saksi.

Tim pengacara Hotman segera mengamankan klien mereka, membawa Hotman keluar dari ruang sidang. Namun, ketegangan masih berlangsung di dalam ruangan, di mana tim kuasa hukum dari kedua belah pihak terlibat adu mulut. Dalam situasi panas itu, Firdaus Oiwobo, salah satu pengacara Razman, tiba-tiba naik ke atas meja ruang sidang dan terlibat konfrontasi dengan tim pengacara Hotman.

Aksi Firdaus tersebut langsung mendapat protes keras dari pihak lawan, yang menilai tindakan itu mencoreng etika profesi hukum dan merusak wibawa pengadilan.


Aksi Advokat Razman Nasution, Firdaus Oiwobo Dipecat Kongres Advokat Indonesia

Sebagai respons atas insiden ini, Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk memberhentikan Firdaus Oiwobo. KAI menilai Firdaus telah melanggar kode etik advokat dan mencoreng nama baik organisasi.

“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut,” ujar Vice President KAI, Petrus Bala Pattyona, dalam pernyataan resmi di akun Instagram DPP KAI Official pada Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, KAI juga mengusulkan agar Pengadilan Tinggi Banten mencabut berita acara sumpah Firdaus sebagai advokat. Petrus menegaskan bahwa Firdaus tidak layak untuk kembali berpraktik hukum di Indonesia karena telah merusak marwah pengadilan.

“Kami meminta Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya dan melarangnya berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia.”


Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi

Selain dipecat dari KAI, Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution juga harus menghadapi laporan hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, resmi melaporkan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri atas tindakan gaduh dalam persidangan.

Menurut Humas PN Jakut, Maryono, laporan ini dibuat atas nama institusi untuk menjaga ketertiban dan wibawa pengadilan.

“Atas kejadian pada Kamis (6/2/2025), ada pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” ujar Maryono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Razman dan timnya dilaporkan atas tiga pasal dalam KUHP, salah satunya Pasal 217 KUHP yang mengatur tentang tindakan membuat gaduh dalam persidangan.

Maryono menambahkan bahwa laporan ini tidak hanya menyasar Firdaus, tetapi juga melibatkan lebih dari dua anggota tim kuasa hukum Razman.

“Yang dilaporkan adalah Dr Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung jumlah pastinya, tetapi lebih dari dua orang yang terlibat,” pungkasnya.


Dampak Aksi Advokat Razman Nasution bagi Razman dan Tim Kuasa Hukumnya

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Razman Nasution dan tim hukumnya. Selain menghadapi kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, Razman kini harus menghadapi laporan hukum baru akibat insiden di ruang sidang.

Sementara itu, Firdaus Oiwobo kini bukan hanya kehilangan status sebagai anggota KAI, tetapi juga terancam kehilangan izin praktiknya sebagai advokat.

Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika dalam praktik hukum, terutama dalam persidangan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *