881 Bidang Tanah Belum Ditindaklanjuti, Indera Imanuddin Tegaskan Perlu Penataan Ulang
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Indera Imanuddin saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Bengkulu, Selasa (26/8/25) (foto: Rifli Nopriansa/repoeblik.com)

881 Bidang Tanah Belum Ditindaklanjuti, Indera Imanuddin Tegaskan Perlu Penataan Ulang

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu pada 2025 menargetkan penyelesaian redistribusi tanah sebanyak 1.241 bidang melalui program reforma agraria. Hanya saja, realisasi penyaluran tanah tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Selasa (26/8/25).

“Kita tunggu dari pusat, karena usulannya sudah dikirim. Tahun ini targetnya 1.241 bidang berproses untuk penataannya di kementerian, dan sudah kita usulkan,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Indera Imanuddin.

Program redistribusi tanah ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diusulkan untuk dilepas di antaranya HGU Nomor 11 milik PT Sandabi Indah Lestari di Bengkulu Utara dan HGU Nomor 07 atas nama PT Bimas Raya Sawitindo di wilayah yang sama.

“Dari target 1.241 redistribusi tanah di Provinsi Bengkulu, sebanyak 881 bidang belum bisa ditindaklanjuti. Tanah-tanah tersebut perlu dilakukan penataan kembali tanah Eks HGU oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,” tegas Indera.

Dalam Rapat Koordinasi GTRA, langkah ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama agar pelaksanaan reforma agraria memberikan dampak jangka panjang. Selain itu, pelepasan sebagian HGU Nomor 12 milik PT Purnawira Dharma Upaya di Bengkulu Utara serta enclave HGU Nomor 11 atas nama PT Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma juga masuk dalam daftar usulan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang banyak menyoroti kabar daerah, peristiwa harian, dan isu-isu lokal dengan tetap mengedepankan verifikasi sumber serta ketepatan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *