Bengkulu – Sebanyak 188 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi diambil sumpahnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (8/4), disertai penegasan keras agar aparatur sipil negara tidak bekerja hanya saat program didukung anggaran.
Pesan tegas itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat memimpin pengambilan sumpah PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS Formasi 2024 di Gedung Pola Merah Putih, Bengkulu.
Dalam forum tersebut, Khairil menyoroti pentingnya disiplin dan konsistensi budaya kerja ASN. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS membawa konsekuensi langsung untuk menjaga komitmen pelayanan, terlepas dari kondisi anggaran.
“Hal ini tentu menjadi konsekuensi logis bagi PNS untuk meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai bentuk kewajiban. Jangan sampai saat ada anggarannya baru mau bekerja, sedangkan ketika tidak ada anggaran justru tidak bekerja,” kata Khairil.
Dari total 188 PNS yang diambil sumpah, sebanyak 168 orang merupakan PNS Formasi 2024. Sementara 20 lainnya berasal dari formasi tahun-tahun sebelumnya yang baru menjalani prosesi sumpah pada kesempatan tersebut.
Khairil menegaskan, PNS merupakan penggerak utama jalannya program pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja.
Ia juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu memberi dukungan penuh terhadap agenda pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, terutama program unggulan “Bantu Rakyat”.
“Program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus mendapat dukungan serta komitmen kuat dari seluruh ASN,” ujarnya.
Selain menekankan disiplin kerja, Khairil berharap para PNS yang baru diambil sumpah dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat. Menurutnya, ASN harus tampil sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan sepenuh hati.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa status PNS tidak hanya melekat pada jabatan, tetapi juga pada aturan dan etika aparatur sipil negara. Pemprov Bengkulu, kata dia, berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai bagian dari sistem birokrasi, status PNS terikat pada aturan serta etika aparatur sipil negara. Untuk itu, jadilah ASN yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab,” tutupnya.





