12 Kelurahan Dilantik Sebagai Kelurahan Sadar Hukum
12 Kelurahan Dilantik Sebagai Kelurahan Sadar Hukum - Foto Dok Media Center

12 Kelurahan Dilantik Sebagai Kelurahan Sadar Hukum

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

“Harapan kita adalah bahwa kelurahan-kelurahan yang diakui ke depannya akan mendorong terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dalam masyarakat. Ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil dan jajarannya, ke depan kerjasama akan terus kami tingkatkan,” kata Arif Gunadi.

Pengakuan “kelurahan sadar hukum” menjadi langkah awal dalam mencapai visi ini, dengan harapan bahwa masyarakat akan lebih paham tentang hukum dan berperilaku sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan peraturan-peraturan dapat ditaati dengan baik, dan interaksi sosial di masyarakat akan berjalan dengan lebih adil dan harmonis.

Selama acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dan Pj. Wali Kota secara simbolis memberikan piagam penghargaan kepada kelurahan-kelurahan yang telah diakui sebagai “kelurahan sadar hukum” tahun 2023. Penghargaan ini menjadi bukti nyata pengakuan atas upaya mereka dalam meningkatkan kesadaran hukum di komunitas mereka.

Di samping pengukuhan, peserta juga mendapatkan arahan dan pemahaman lebih lanjut mengenai kesadaran hukum. Hal ini dilakukan oleh Kabid Hukum, Pajar Elmi, dan penyuluh hukum Madya, Edi Maison dan Abdul Hamid. Mereka memberikan pengetahuan dan wawasan yang diperlukan untuk memahami dan mengamalkan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *