Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku
Berita Utama

Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Muratara

Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Muratara
Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Muratara - Foto Dok Silampar Pos

Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang memiliki potensi meracuni hingga 7.500 orang. Aksi penyitaan dan penghancuran barang bukti ini berlangsung pada Senin, 18 September 2023.

Sebanyak 1.019 gram sabu berhasil diamankan dari tersangka Mustafa Kamal (43) yang merupakan warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Dedi Iskandar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka Mustafa Kamal merupakan hasil dari penyelidikan yang intensif terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara,” kata Kapolres.

Tim Neraka Satuan Narkotika Polres Musi Rawas Utara (Muratara) sukses menangkap tersangka Mustafa Kamal setelah melakukan pengejaran terhadap bis yang ditumpangi oleh tersangka. Penangkapan ini berlangsung pada Senin, 18 September 2023, di wilayah tersebut.

Mustafa Kamal (43), warga Bagan Batu Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ditangkap setelah bis yang ditumpanginya dicegat oleh petugas. Dalam penangkapan ini, aparat berhasil menyita 1.019 gram sabu dari tangan tersangka. Sabu tersebut memiliki potensi meracuni hingga 7.000 orang.

Bukan hanya Mustafa Kamal, Tim Neraka Satuan Narkotika Polres Muratara juga berhasil mengamankan tersangka lainnya, Beni Apriadi (33), warga SP.9 Kelurahan Karya Makmur RT.20 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara. Barang bukti sabu seberat tertentu juga dimusnahkan dari tersangka Beni Apriadi. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka Beni Apriadi (33) berlangsung di halaman Polres Musi Rawas Utara (Muratara) pada Senin, 18 September 2023. Barang bukti tersebut terdiri dari 4 paket sabu dengan total berat 384 gram. Jumlah ini memiliki potensi meracuni hingga 500 orang.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti tersebut. Pemusnahan ini menjadi upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara. Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Elvandaty, dan penasehat hukum kedua tersangka.

Dengan dimusnahkannya barang bukti sebanyak itu, diperkirakan sekitar 7.500 orang bisa terhindar dari bahaya narkotika. Pemusnahan narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkotika. Kapolres Muratara juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

“Kita terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah kita. Pemusnahan ini adalah langkah awal, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkotika demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” ujar Kapolres Muratara.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Utara (Muratara), Efriansyah, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Muratara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Muratara. Apresiasi ini disampaikan sehubungan dengan penangkapan dan pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan pada Senin, 18 September 2023.

“Mengapresiasi kerja keras Personel Sat Res Narkoba Polres Muratara yang telah berupaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Muratara,” jelas Efriansyah. Beliau menegaskan bahwa pemberantasan peredaran Narkotika Jenis Sabu merupakan upaya bersama yang harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah dan aparat keamanan.

Efriansyah juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika. “Kita harus bersatu untuk melawan peredaran Narkotika Jenis Sabu demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Muratara,” tambahnya.

Dalam situasi di mana bahaya narkotika semakin merajalela, upaya bersama dalam memberantas peredaran narkotika menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari Narkotika Jenis Sabu. Kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika diharapkan dapat menjadi fondasi dalam memerangi masalah ini secara efektif.

Ketua DPRD Muratara berharap agar upaya pemberantasan narkotika terus ditingkatkan dan diintensifkan oleh aparat kepolisian, serta mendorong untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.

Exit mobile version