Bengkulu – Muhammad Irwansyah (24), yang dikenal dengan nama alias Iwang, akhirnya diringkus oleh tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan berlangsung di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung, Kota Bengkulu pada Rabu (04/09/24) tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari saksi-saksi mengenai keberadaan Iwang. “Pelaku kita dapatkan informasi dari saksi-saksi sedang berada di Kelurahan Padang Serai, Kampung Melayu. Kemudian kita lakukan penangkapan dan membawa ke Polsek,” jelas Kapolsek pada Kamis (05/09/24).
Muhammad Irwansyah alias Iwang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap Piko Hermanto (36), seorang nelayan yang tinggal di Jalan Ibnu Hadjar, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Kasus ini bermula dari kesalahpahaman saat Piko mencoba melerai keributan antara Iwang dengan temannya.
Dalam kejadian tersebut, Iwang secara tiba-tiba memukuli Piko menggunakan besi panjang, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian pelipis mata, lengan kanan, dan sekujur tubuhnya.
“Kejadiannya di Pasar Bengkulu. Ada kesalahpahaman antara pelaku ini. Korban dipukul menggunakan besi panjang dan terjatuh,” ungkap Kapolsek. Setelah kejadian, Iwang melarikan diri ke Jakarta dan bersembunyi di tempat temannya selama kurang lebih enam bulan. Berdasarkan pengakuannya, Iwang tinggal di Jakarta Timur selama masa pelarian.