Bengkulu – Tim Hukum Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan – Mian, mengungkap berbagai modus oknum yang mengatasnamakan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk kepentingan pribadi. Pada konferensi pers di Aula DPW PAN Provinsi Bengkulu Rabu (29/1/2025), Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi, dan tindakan hukum siap diambil terhadap para pelaku.
Beberapa modus yang ditemukan melibatkan penyalahgunaan nama Helmi Hasan untuk kepentingan pribadi, termasuk:
1. Jual Beli Jabatan
– Oknum meminta uang Rp100 juta untuk posisi Kepala Bidang (Kabid) dan Rp50 juta untuk Kepala Seksi (Kasi).
– Uang tersebut sudah dikembalikan setelah terbongkar.
2. Posisi Honorer Bayaran
– Sejumlah orang ditipu dengan iming-iming posisi di Media Center dengan membayar Rp27 juta.
– Setelah diketahui, uang dikembalikan.
3. Menekan Pejabat Pemprov
– Oknum tertentu memaksa pejabat menyusun acara demi kepentingan pribadi.
4. Mengaku Sebagai Staf Khusus
– Ada pihak yang mengklaim sebagai staf khusus gubernur, padahal jabatan tersebut tidak ada dalam struktur Pemprov Bengkulu.