Alaku
Politik

Mahfud Md Larang Berpolitik di Lingkungan Kampus

Mahfud Md Larang Berpolitik di Lingkungan Kampus
Mahfud Md Larang Berpolitik di Lingkungan Kampus - Foto Dok Tribun Bengkulu

Jawa Timur, Repoeblik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud Md, telah menegaskan bahwa kampanye politik yang mengajak untuk memilih partai politik atau calon tertentu di lingkungan kampus tidak diperbolehkan. Mahfud menegaskan bahwa yang seharusnya ditekankan di kampus adalah diskusi dan penyampaian terkait politik kebangsaan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud Md dalam acara kuliah umum yang bertajuk ‘Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat’ yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga dan disiarkan melalui platform YouTube Universitas Airlangga pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam kuliah umum tersebut, Mahfud Md menyampaikan pesan penting kepada para Dekan Kampus, Direktur, dan mahasiswa Universitas Airlangga. Awalnya, ia menyapa hadirin dengan menekankan bahwa maksudnya dalam acara tersebut adalah memberikan kuliah umum yang terkait dengan high politics atau politik kebangsaan, bukan untuk melakukan kampanye politik.

Mahfud Md menjelaskan bahwa kampus harus menjadi wadah pembelajaran dan diskusi yang mendukung pemahaman akan politik kebangsaan, demokrasi, dan isu-isu yang relevan dengan perkembangan negara. Sementara kampanye politik yang mengajak untuk memilih partai atau calon tertentu seharusnya dilakukan di luar lingkungan kampus.

Menkopolhukam juga menyoroti pentingnya memahami hukum dan etika politik dalam berpolitik. Ia mengingatkan para mahasiswa dan pemuda sebagai pemegang masa depan negara untuk menjalani politik dengan etika yang baik, menjunjung tinggi kebhinekaan, serta menghormati perbedaan pendapat.

Exit mobile version