Alaku
Alaku
AlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlakuAlaku
Berita Utama

KPU Palembang Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu

×

KPU Palembang Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu

Sebarkan artikel ini
KPU Palembang Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu
KPU Palembang Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu Foto Dok Detik

Sumatera Selatan, Alaku News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), telah melakukan pemetaan daerah rawan konflik dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Menurut Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, daerah paling rawan konflik pemilu di Palembang adalah daerah perbatasan dan wilayah yang sulit terjangkau tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam pernyataan resminya, Syawaluddin mengungkapkan, “Konflik itu ada, tapi di daerah perbatasan dan wilayah yang memang susah terjangkau ke lokasi TPS. Nah ini yang sudah kami petakan cuma itu, yang sekarang lagi dipetakan kalau untuk rawan, yang anarkis belum.”

Pemetaan daerah rawan konflik pemilu ini menjadi langkah proaktif yang diambil oleh KPU Palembang guna mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara dan penghitungan suara di Kota Palembang. Syawaluddin menekankan bahwa upaya pemetaan ini bertujuan untuk memastikan jalannya Pemilu yang aman, damai, dan demokratis bagi seluruh warga Palembang.

Baca Juga:  Ganjar Minta Para Relawan untuk Tidak Sebar Hoaks

Seiring dengan perkembangan situasi, KPU Palembang terus memantau dan memperbarui pemetaan daerah rawan konflik. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama pemilu berlangsung dan untuk mengurangi potensi kerawanan yang mungkin timbul di sekitar TPS, yang bisa mempengaruhi hasil akhir pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah setempat tengah melakukan pengkajian mendalam terhadap daerah perbatasan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Hal ini sebagai langkah proaktif untuk meminimalkan potensi konflik pemilu yang mungkin terjadi di daerah tersebut. Selain itu, KPU juga telah menyusun rencana pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) alternatif di wilayah perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *