Alaku
BengkuluBerita Terkini

Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Penghapusan Pungutan Sekolah

Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Penghapusan Pungutan Sekolah
Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Penghapusan Pungutan Sekolah

Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Diknas) guna membahas berbagai permasalahan pendidikan di daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh Kabid SMA, SMK, dan Perencanaan Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang terhambat ujian akibat pungutan sekolah. DPRD juga menyoroti permasalahan aset tanah dan bangunan sekolah yang belum tercatat sebagai aset daerah, meminta Diknas segera menyiapkan data dan kronologi kepemilikannya.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah penghapusan pungutan sekolah atau komite, sesuai edaran gubernur. DPRD meminta solusi konkret dengan membuka rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui peraturan gubernur (Pergub). Diknas diminta segera menyusun draf Rancangan Pergub (Rapergub) serta menentukan alokasi BOS Daerah per siswa.

Selain itu, DPRD akan melakukan kunjungan ke empat sekolah berasrama di Kabupaten Kaur yang mengalami hilangnya anggaran biaya hidup (jadup) siswa. DPRD mendesak agar pembayaran jadup selama tiga bulan segera diselesaikan.

Exit mobile version