Jakarta – Kental manis kerap disalahartikan sebagai pengganti susu untuk anak dan balita. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Majelis Kesehatan PP Aisyiyah bersama mitra, ditemukan indikasi kuat penggunaan kental manis sebagai susu, yang dapat berdampak negatif pada gizi anak, terutama di daerah pedesaan dan terpencil di Indonesia, Kamis, 7 November 2024.
Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menanggapi temuan ini dengan menginisiasi layanan pengaduan untuk mendorong masyarakat turut mengawasi penyalahgunaan kental manis dan promosi yang melanggar aturan. Pengaduan bisa disampaikan melalui situs www.aduansalahsusu.id atau pesan WhatsApp yang terhubung dengan situs tersebut.
Dalam laporannya, KOPMAS mengungkap bahwa hingga akhir Oktober 2024, terdapat 213 pengaduan, di mana 196 laporan terverifikasi meliputi 115 kasus kesalahan konsumsi dan 81 pelanggaran promosi. Sekjen KOPMAS, Yuli Supriaty, menjelaskan bahwa kasus ini mencerminkan perlunya perhatian khusus terhadap kental manis sebagai produk yang sering kali keliru diasumsikan sebagai susu.