Situasi ini memberikan gambaran lebih jelas tentang asal mula kabut asap yang semakin tebal yang telah mengganggu kehidupan sehari-hari warga Lubuklinggau. Kondisi ini juga memicu respons cepat dari pihak berwenang dalam upaya penanganan dan pemadaman titik api yang ada di Musi Rawas.
Sementara di Lubuklinggau, upaya penanganan kebakaran lahan terbukti efisien dan efektif, berkat sinergisitas antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana ini. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran lahan di wilayah ini diduga kuat disebabkan oleh praktek membuang punting rokok sembarangan.
“Dalam kondisi yang sangat kering, terdapat warga yang mungkin tanpa sengaja membuang punting rokok, yang kemudian dapat menyulut kebakaran lahan,” tambah Kapolres. Kondisi cuaca yang kering, bersamaan dengan angin kencang, membuat kebakaran lahan dapat dengan cepat menyebar dan sulit untuk dikendalikan.
Kapolres Lubuklinggau dan tim penegak hukum setempat telah memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama dalam kondisi cuaca yang sangat kering. Tindakan ini dapat memiliki dampak serius pada lingkungan dan masyarakat.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari