Alaku
Berita TerkiniKejadian

Isu BBM Oplosan, Lemigas Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

Isu BBM Oplosan, Lemigas Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar
Isu BBM Oplosan, Lemigas Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar / ilustrasi spbu / dok istimewa

Jakarta – Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan pengujian terhadap sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin yang diambil dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Lemigas, Mustafid Gunawan, memastikan bahwa seluruh sampel yang diuji tidak mengalami penyimpangan dari standar mutu yang berlaku.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Mustafid dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Sabtu (1/3/2025).

Pengujian Sesuai Standar Internasional

Pengujian ini dilakukan dengan metode ASTM D4057, yang merupakan standar internasional dalam pengambilan sampel minyak dan produk petroleum. Beberapa parameter utama yang diuji meliputi:

  • Angka Oktan (Research Octane Number/RON), yang menunjukkan kualitas bahan bakar dalam menahan knocking pada mesin.
  • Massa jenis, yang menentukan kerapatan bahan bakar.
  • Kandungan sulfur, yang berpengaruh terhadap emisi gas buang.
  • Tekanan uap dan distilasi, yang memastikan kestabilan bahan bakar saat digunakan.

Hasil uji menunjukkan bahwa nilai RON setiap sampel tetap stabil dan sesuai spesifikasi yang berlaku.

DPR Turun Tangan Awasi Kualitas BBM

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, turut serta dalam pengawasan pengujian BBM ini. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tugas DPR dalam memastikan Kementerian ESDM menjalankan pengawasan standar dan mutu BBM dengan baik.

“Penentuan spek BBM itu di Ditjen Migas, yang mengawasi kualitasnya adalah Lemigas. Tugas DPR adalah mengawasi mitra kerja, termasuk Kementerian ESDM, agar kualitas BBM tetap sesuai standar,” ujar Bambang.

Sementara itu, Plt Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menyatakan bahwa pengawasan mutu BBM merupakan amanat dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Ditjen Migas terus melakukan pengambilan sampel secara berkala untuk memastikan standar kualitas tetap terjaga.

Isu BBM Oplosan dan Kasus Dugaan Korupsi

Belakangan ini, isu dugaan BBM Pertamax (RON 92) sebagai BBM oplosan mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian BBM RON 92.

Exit mobile version