Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Fakta Baru Kasus Dugaan Penipuan Pangkalan LPG, PT. Bimex Tegaskan Terlapor Bukan Karyawan

Mau Buka Pangkalan Elpiji, RF Mengaku Setor Uang ke Oknum PT Bimek
Mau Buka Pangkalan Elpiji, RF Mengaku Setor Uang ke Oknum PT Bimek

Bengkulu – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan RF, warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, ke Polda Bengkulu dengan terlapor IP, warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Singgaran Pati, menguak fakta baru.

IP diduga menjanjikan lowongan pekerjaan untuk membuka pangkalan gas LPG 3 Kg dengan mengatasnamakan PT. Bimex. Namun, pihak PT. Bimex menegaskan bahwa IP bukan bagian dari perusahaan mereka.

Kabag Umum PT. Bimex, Masda, menyatakan bahwa nama IP tidak tercatat sebagai karyawan perusahaan.

“IP yang disebutkan dalam laporan itu bukanlah karyawan PT. Bimex. Kami sudah memeriksa daftar karyawan, dan namanya tidak ada. Kami juga tidak mengenalnya,” kata Masda saat diwawancarai pada Jumat (7/2/2025), dikutip dari Pedoman Bengkulu.

Masda menduga IP adalah oknum yang mencatut nama PT. Bimex demi keuntungan pribadi.

“Kami tidak tahu siapa IP itu. Apalagi dia menerima uang di rumah tanpa ada bukti resmi atau stempel perusahaan. Yang jelas, nama IP tidak ada di daftar karyawan, baik saat Bimex masih berstatus Perusahaan Daerah maupun setelah menjadi Perseroan,” jelasnya.

Exit mobile version