Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku
Berita Utama

Evaluasi APBD Perubahan 2024 Bengkulu Tertunda, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri

Evaluasi APBD Perubahan 2024 Bengkulu Tertunda, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri
Evaluasi APBD Perubahan 2024 Bengkulu Tertunda, Pemprov Tunggu Persetujuan Kemendagri

Bengkulu – APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2024, yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 23 Agustus 2024, masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hingga saat ini, hampir dua bulan sejak disahkan, evaluasi tersebut belum kunjung selesai, sehingga APBD Perubahan belum bisa diundangkan dan diterapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa koreksi yang masih harus diselesaikan di pihak kementerian. “Ada beberapa koreksi di Kementerian Dalam Negeri, mungkin minggu ini selesai dan Senin itu kayaknya sudah bisa kita jalankan,” jelasnya.

Sistem penyampaian berbasis aplikasi yang mengalami kendala turut memperlambat proses evaluasi. Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mengalami masalah teknis yang memerlukan perbaikan. “Sistem SIPD-nya ada yang trouble dan sekarang sedang diperbaiki. Secara substansi persetujuannya sudah selesai, tinggal beberapa mekanisme di sistem yang sedang diurus di Kementerian Dalam Negeri,” tambah Isnan.

Exit mobile version