
Lubuk Linggau – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I terus bergulir. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan, sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menyatakan siap memberi pendampingan.
Kepala Dinas DP3APM Kota Lubuk Linggau, Kunti Maharani menegaskan pihaknya akan turun langsung jika laporan resmi diterima.
“Apabila korban melapor ke Dinas, kami siap memberikan bantuan pendampingan kepada pihak korban, karena itu memang tugas kami,” ujarnya, Rabu (17/9/25).
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Kopran memastikan kasus ini tetap berlanjut.
“Prosesnya lagi pemanggilan saksi dan terlapor. Kita juga tinggal panggil pihak dari sekolah. Nanti perkembangan kami sampaikan kembali,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SDN tempat korban bersekolah, AA, saat dihubungi via WhatsApp menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Maaf pak, belum bisa ngasih tanggapan, karno (karena, red) masih di luar ado (ada, red) gwean (kerjaan, red),” tulisnya singkat.
Kasus ini mencuat setelah seorang ayah berinisial CS melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya oleh terlapor berinisial A. Korban disebut mengalami cekikan, benturan kepala ke kaca jendela kelas, hingga ancaman verbal. Peristiwa itu membuat korban mengalami luka di kening serta trauma untuk kembali ke sekolah.
Pihak keluarga telah melakukan visum di RS Siti Aisyah dan menuntut agar kepolisian menindaklanjuti laporan yang sudah masuk sejak 29 Agustus lalu. Hingga kini, publik masih menunggu hasil penyidikan dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
Tinggalkan Balasan