Lubuk Linggau – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuk Linggau menyalurkan bantuan alat bantu bagi Penyandang Disabilitas yang tergolong dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinsos Lubuk Linggau, Hasan Andria UY, melalui Penyuluh Sosial Beni Alirat Sutra, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat.
“Bantuan yang diberikan berupa alat bantu dengar, kursi roda, dan tongkat ketiak. Total ada 37 penerima manfaat di wilayah Kota Lubuk Linggau,” ujar Beni.
Penyaluran dilakukan melalui koordinasi antara Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta stakeholder terkait di bawah naungan Dinsos Lubuk Linggau.
“Alhamdulillah, dari total 37 PPKS yang menerima bantuan, sebagian besar sudah disalurkan. Saat ini masih tersisa 14 orang penerima manfaat, yang Insya Allah akan menerima bantuannya besok,” tutup Beni.