BUMDes adalah lembaga penggerak perekonomian masyarakat desa yang beroperasi di bawah naungan pemerintah desa. Tujuan utama dari keberadaan BUMDes ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, menciptakan lapangan pekerjaan, serta menggali potensi-potensi yang bisa dikembangkan di desa masing-masing.
Suradi Ripai juga menyoroti pentingnya pemilihan pengurus yang kompeten dan memiliki kemampuan berkolaborasi. “Guna menjalankan BUMDes di masing-masing desa, pemerintah desa harus bisa menempatkan orang-orang yang mampu bekerjasama dalam mengelola BUMDes dan bisa menggali potensi-potensi yang bisa dikembangkan di desa masing-masing.”
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diinstruksikan untuk mengeksplorasi berbagai potensi pengembangan ekonomi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, menyebut beberapa bidang yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan oleh BUMDes.
Salah satu sektor unggulan di Kabupaten Rejang Lebong adalah pertanian, yang mencakup produk-produk seperti kopi, aren, dan beragam jenis sayuran. Suradi Ripai mengatakan, “Pertanian merupakan salah satu bidang yang sangat potensial untuk dikembangkan oleh BUMDes. Dengan potensi produk unggulan yang dimiliki, BUMDes dapat berperan aktif dalam pengembangan pertanian, pemasaran produk-produk pertanian, dan memperluas pangsa pasar.”