“Kami belajar cara mengolah limbah kulit kopi menjadi pakan yang baik untuk sapi dan kambing kami. Ini bukan hanya mengurangi limbah, tetapi juga membantu kami menghemat biaya pembelian pakan ternak,” kata peserta pelatihan tersebut.
Selain itu, kotoran ternak yang dihasilkan juga dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk tanaman kopi. Hal ini menciptakan siklus berkelanjutan di mana limbah dari satu sektor pertanian menjadi sumber daya untuk sektor pertanian lainnya. Praktik ini mendukung pertanian organik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Menurut informasi dari Kepala Dinas Pertanian Rejang Lebong, tanaman kopi merupakan salah satu komoditas unggulan daerah ini. Pada tahun 2022, produksi biji kopi kering mencapai 16.771,5 ton. Produksi kopi ini berasal dari perkebunan kopi rakyat yang tersebar di 14 kecamatan, dengan luas total mencapai 30.386,5 hektar.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari