Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bahaya karhutla, pihak berwenang setempat telah mengambil langkah-langkah proaktif. Mereka telah menyiagakan peralatan dan personel penanggulangan kebakaran yang siap bertindak dalam situasi darurat. Selain itu, koordinasi yang erat dilakukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta aparat TNI/Polri untuk memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara efisien dan terkoordinasi.
Hingga saat ini, Kabupaten Rejang Lebong telah mencatat sebanyak 13 kejadian kebakaran hutan dan lahan. Luasan lahan yang terbakar mencapai sekitar 10 hektare. Angka ini menjadi pengingat bahwa karhutla adalah ancaman serius bagi wilayah ini, yang dapat mengakibatkan kerugian lingkungan, ekonomi, serta kesehatan masyarakat.
Dalam upaya proaktif untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihak berwenang di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyiagakan sumber daya yang kuat. Dalam langkah tersebut, mereka telah menyiagakan 13 unit armada, terdiri dari sembilan unit mobil pemadam kebakaran dan empat unit mobil tangki penyuplai air, serta 130 personel yang siap bertindak dalam situasi darurat.
Armada dan personel yang disiagakan ini tersebar di lima pos penanggulangan karhutla, dengan pos utama terletak di Markas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rejang Lebong, yang terletak di Jalan S Sukowati Curup. Pos utama ini dilengkapi dengan sembilan unit armada pemadam kebakaran, yang siap untuk merespons kejadian karhutla yang terjadi di wilayah ini.