Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Tim Intelijen Kejati Bengkulu

Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Tim Intelijen Kejati Bengkulu
Buronan Kasus Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Tim Intelijen Kejati Bengkulu

Bengkulu – Setelah buron selama enam tahun, Agustian Putra Jaya alias Agus alias Beben Suit, terdakwa kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Dua Jalur RT 007, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis malam (26/9/2024).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH., MH., CSSL., beserta Koordinator Bidang Intelijen Alexander Zaldi, SH., MH., dan Kasi E Bidang Intelijen Enang Sutardi, SH., MHum. Terdakwa sebelumnya melarikan diri pada Juli 2018 saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Bintuhan terkait kasus pemerkosaan dan pencurian yang dilakukannya di Kabupaten Kaur.

Kronologi Pelarian Agustian kabur setelah sidang dan sempat bersembunyi di Cirebon, Jawa Barat, di mana ia menikah selama pelariannya. Namun, begitu kembali ke Bengkulu, tim intelijen segera menangkapnya. “Terdakwa telah buron sejak tahun 2018 dan sempat tinggal di Cirebon. Saat kembali ke Bengkulu, kami langsung menangkapnya,” ungkap David P. Duarsa.

Exit mobile version