Bengkulu – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menghimbau masyarakat agar tidak menyuruh, memaksa, atau membiarkan anak-anak mencari uang dengan cara berjualan di jalanan atau persimpangan. Hal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya anak-anak di bawah umur yang menjajakan barang di tempat-tempat ramai, seperti traffic light, yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Sahat menegaskan bahwa anak-anak tidak seharusnya terlibat dalam pekerjaan yang dapat mengganggu pendidikan dan masa kecil mereka. “Kewajiban utama anak-anak adalah bersekolah, bukan bekerja,” tegasnya. Ia juga mengingatkan orang tua bahwa mempekerjakan anak di bawah umur bisa dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinsos Kota Bengkulu telah menyediakan program bantuan sosial bagi keluarga yang membutuhkan, agar anak-anak dapat fokus pada pendidikan dan tidak terpaksa bekerja. “Kami ingin agar anak-anak bisa menikmati masa kecil mereka tanpa tekanan untuk mencari uang,” ungkap Sahat.