Bengkulu – Ketua Harian Pemenangan Helmi Mian, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu / ASN tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebaiknya tahu diri dan mundur dari jabatannya. Hal ini demi mendukung visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dalam program Bantu Rakyat.
Pejabat Diminta Tidak Menghambat Visi Gubernur Baru
Menurut Teuku Zulkarnain, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pemerintahan yang baru membutuhkan pejabat yang profesional dan netral, bukan yang berpolitik praktis.
“Gubernur baru memiliki visi Bantu Rakyat dan bekerja cepat. Jadi, pejabat yang tidak netral sebaiknya mundur saja, jangan sampai mengganggu visi, misi, dan program Gubernur Helmi Hasan,” tegas Teuku, Senin (20/2).
Ia menambahkan bahwa program Bantu Rakyat yang dijanjikan Helmi Hasan bukan sekadar janji kampanye, tetapi sebuah komitmen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
“Kami butuh pejabat yang siap bekerja dan melayani rakyat, bukan yang ingin dilayani. Apalagi, Gubernur Helmi Hasan dikenal cepat dan tepat dalam mengambil kebijakan,” tambahnya.
Pakar Hukum: ASN yang Tidak Netral Sebaiknya Mundur
Senada dengan pernyataan Teuku Zulkarnain, Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai bahwa ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024 sebaiknya mundur sebelum dikenakan sanksi.