Jakarta – Ojol Protes THR? Sejumlah driver ojek online (ojol) di Indonesia melayangkan protes terkait bonus hari raya (BHR) atau THR yang hanya sebesar Rp 50 ribu. Gojek Indonesia pun memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa nominal tersebut telah sesuai dengan skema yang berlaku.
Gojek: BHR Dibagi dalam Lima Kategori
Menurut Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya, BHR dibagi dalam lima kategori, yang penentuannya berdasarkan tingkat keaktifan, kinerja, konsistensi, dan produktivitas mitra driver.
“Lima kategori tersebut adalah:
1️⃣ Mitra Juara Utama
2️⃣ Mitra Juara
3️⃣ Mitra Unggulan
4️⃣ Mitra Andalan
5️⃣ Mitra Harapan,” jelas Ade Mulya, dikutip dari detikcom, Rabu (26/3/2025).
Ia menegaskan, skema ini dibuat agar BHR tepat sasaran, sehingga diberikan kepada mitra yang benar-benar berkontribusi dalam ekosistem Gojek.
Driver Ojol Hanya Dapat Rp 50 Ribu? Ini Penjelasannya
Dalam rincian Gojek, driver yang masuk kategori tertinggi, yakni “Mitra Juara Utama”, akan mendapatkan BHR sebesar Rp 900 ribu. Kategori ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki keaktifan 25 hari per bulan dengan tingkat penerimaan bid 90 persen per bulan.