Bareskrim Polri Gagalkan Produksi Uang Palsu di Bekasi, 8 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Produksi Uang Palsu di Bekasi, 8 Tersangka Ditangkap

Bekasi – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan operasional sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan ini, delapan orang tersangka berhasil diamankan, yaitu SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa tersangka SUR berperan sebagai pemilik rumah produksi, sementara SU bertugas sebagai karyawan yang memotong uang palsu. “IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR berperan sebagai perantara dalam jaringan ini,” ucap Helfi saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak awal tahun 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencetakan uang palsu sebanyak enam kali, dengan masing-masing pencetakan menghasilkan 12.000 lembar uang palsu.

Baca Juga:  Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim

“Jaringan ini membanderol uang palsu mereka dengan nilai sekitar Rp300 juta, dan penjualannya dilakukan dengan sistem beli putus, mirip dengan transaksi narkoba,” jelas Sudarmaji. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Ia menegaskan bahwa uang palsu tersebut tidak dapat dikonversi ke dalam rupiah karena tidak memiliki nilai.

Menurutnya, lokasi penggerebekan, meskipun berfungsi sebagai rumah produksi uang palsu, tampak seperti percetakan pada umumnya dari luar.

Para tersangka diancam dengan Pasal 36 Ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Khusus untuk JR, ia disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 dari UU yang sama. Sementara itu, enam tersangka lainnya, yaitu AS, SUR, SUD, MFA, IL, dan EM, dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Bawaslu Tak Permasalahkan BEM UI Adu Argumen

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan ini dan kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi uang palsu di wilayah tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan