Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Berita TerkiniKejadian

Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras

×

Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras

Sebarkan artikel ini
Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras
Wartawan Gadungan di Jaksel Dibekuk, Salah Sasaran Saat Memeras / foto dok istimewa

JakartaEnam pria yang mengaku sebagai wartawan gadungan ditangkap polisi setelah melakukan aksi pemerasan di Jakarta Selatan. Para pelaku awalnya mengincar seorang jaksa sebagai target pemerasan, tetapi mereka salah sasaran. Korban ternyata adalah seorang karyawan swasta.

Keenam pelaku tersebut adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43). Mereka ditangkap oleh Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya di enam lokasi berbeda pada 7 Februari 2025.

“Berdasarkan hasil penelusuran CCTV serta analisis kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MS, lalu mengembangkan kasus ini hingga menangkap lima pelaku lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/2/2025).

Modus Pemerasan: Mengaku Wartawan dan Mengancam Viralkan Korban

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah SA (42), seorang karyawan swasta. Para pelaku mengira SA adalah seorang jaksa, lalu menuduhnya terlibat dalam kasus yang akan mereka viralkan jika tidak memberikan sejumlah uang.

“Mereka mengiranya korban jaksa, padahal bukan. Mereka hanya asal menebak dan langsung memeras korban,” kata Ressa.

Menurut Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat, kelompok ini memiliki modus operandi dengan menginap di hotel-hotel di Jakarta Selatan untuk mencari target. Setelah calon korban keluar dari hotel, mereka membuntutinya, lalu mengancam akan menyebarkan berita jika korban tidak memberikan uang.

“Mereka mengaku sebagai wartawan dan mencari korban yang baru check-out dari hotel. Jika korban terjebak, mereka akan mengancam untuk mempublikasikan kejadian tersebut,” ungkap Fanni.

Kronologi Pemerasan: Korban Diancam dengan Bukti Foto di Hotel

Pemerasan ini dimulai pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, saat seorang perempuan menemui korban di rumah orang tuanya di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan. Perempuan tersebut mengajak korban keluar rumah, lalu tiba-tiba para pelaku muncul dan mengancam akan memviralkan foto korban yang mereka ambil di garasi hotel.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Siap Amankan Pembacaan Putusan MK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *