Warga Perumahan Bunga Mas Desak Perbaikan Jalan, DPRD: Pastikan Status Serah Terima

Warga Perumahan Bunga Mas Desak Perbaikan Jalan, DPRD: Pastikan Status Serah Terima

Bengkulu – Warga Perumahan Bunga Mas mengeluhkan akses jalan yang membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Bengkulu. Sudah enam tahun jalan utama perumahan yang terletak di Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu ini mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan, meskipun sejak dibangun pada 2018, kondisi jalan tersebut terus memburuk.

B.S (30), warga RT 21 RW 05 Kelurahan Kandang Mas, mengungkapkan keluhannya terkait kondisi jalan yang semakin sulit dilalui, terutama saat musim hujan. “Jalan ini sudah rusak sejak perumahan berdiri enam tahun lalu. Saat musim hujan, sangat sulit untuk keluar masuk kendaraan,” kata B.S.

Kondisi ini membuat warga Perumahan Bunga Mas berharap agar Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan tindakan perbaikan. “Harapan kami, jalan di perumahan ini segera diperbaiki. Kami berharap akses keluar masuk bisa lebih lancar, terutama saat musim hujan seperti sekarang,” tambah B.S.

Baca Juga:  Ikatan Keluarga Pulau Panggung Dukung YOK-TERUS

Proses Pembangunan Terganjal Status Serah Terima

Menanggapi keluhan warga, Sri Astuti, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu, mengingatkan bahwa proses pembangunan jalan memerlukan adanya serah terima dari pengembang kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak bisa serta-merta membangun jalan tersebut jika status jalan belum diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu.

“Masyarakat harus memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Apakah jalan sudah diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah atau belum? Biasanya ada tanda tangan serah terima dengan pihak RT, dan itu harus dipastikan terlebih dahulu,” ujar Sri Astuti.

Kendala Serah Terima dari Pengembang ke Pemerintah

Sri Astuti menjelaskan bahwa pemerintah baru bisa melakukan pembangunan jika jalan tersebut sudah diserahkan secara resmi oleh pengembang perumahan kepada Dinas Perkim. Jika belum ada serah terima, pembangunan jalan oleh pemerintah tidak mungkin dilakukan.

Baca Juga:  M Rizaldi, Anggota DPRD Bengkulu dari PKB, Bantah Tuduhan Pelanggaran Administrasi

“Pemerintah memiliki prosedur yang harus diikuti. Jalan di perumahan tersebut baru bisa dibangun jika statusnya sudah diserahkan ke Dinas Perkim. Jika pengembang belum menyerahkan, maka sulit bagi pemerintah untuk mengambil alih pembangunan,” tambahnya.

Permasalahan ini sering terjadi pada perumahan yang dibangun oleh pengembang swasta, di mana pengembang belum menyerahkan infrastruktur seperti jalan kepada pemerintah. Hal ini menyebabkan warga mengalami kesulitan karena infrastruktur yang tidak memadai, terutama saat musim hujan.

Harapan Warga untuk Perbaikan Segera

Warga Perumahan Bunga Mas berharap pemerintah segera melakukan tindakan untuk memperbaiki kondisi jalan. Menurut mereka, perbaikan jalan akan sangat membantu dalam meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas, terutama bagi warga yang harus keluar masuk perumahan setiap hari.

Baca Juga:  Pria Tikam Mantan Istrinya Berkali-kali karena Dendam Masa Lalu

Meski demikian, permasalahan terkait status serah terima jalan antara pengembang dan pemerintah menjadi hal krusial yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dapat dilakukan. Warga diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak RT dan pengembang guna mempercepat proses ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan