Seluma – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma, yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Samsul Aswajar, S.Sos, didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD, Sugeng Zonrio, S.H., dan diikuti oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Seluma. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, serta pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Drs. H. Gustianto menyampaikan bahwa Raperda yang telah dibahas akan segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Seluma menerima dana fiskal yang ditujukan untuk mengatasi masalah stunting di daerah tersebut.
“Salah satu cara mengatasi masalah stunting, kita melaksanakan rembuk stunting dan alhamdulillah angka stunting di Kabupaten Seluma sudah menurun,” ujar Wakil Bupati.















