Bengkulu – Upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Bengkulu serta dua kabupaten, Seluma dan Bengkulu Tengah (Benteng), akan segera terwujud. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang telah disepakati oleh ketiga wilayah ini direncanakan dalam waktu dekat.
TPA regional tersebut akan dibangun di lahan seluas 20 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan tujuan menampung dan mengolah sampah dari Kota Bengkulu, Seluma, dan Benteng sehingga menghasilkan nilai ekonomi. Menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, lahan untuk TPA ini rencananya akan memanfaatkan kawasan hutan produksi di Benteng.
“Lahan yang tersedia saat ini hanya di Benteng sekitar 5 dari 10 hektare, dan di Seluma 5 hektare. Namun, karena keterbatasan lahan, kami masih bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup untuk memanfaatkan kawasan hutan produksi di Benteng sebagai tempat pengumpulan dan pengolahan limbah,” ungkap Tejo.
Lebih lanjut, Tejo menjelaskan bahwa TPA regional ini diproyeksikan mampu menampung sampah dalam jangka waktu panjang. “Lahan seluas 20 hektare ini dapat menampung limbah hingga estimasi waktu 40 tahun ke depan,” tambahnya.















