Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menepis isu yang menyebutkan adanya pengadaan kendaraan dinas senilai Rp 5 miliar oleh Gubernur Helmi Hasan. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Pengadaan kendaraan dinas itu bukan dilakukan di masa Gubernur Helmi, melainkan saat Pemprov masih dipimpin oleh Plt. Gubernur Rosjonsyah,” jelas Rizqi.
Ia merinci bahwa proses pemesanan kendaraan dilakukan pada 5 Februari 2025, dan berita acara pembayaran tercatat pada 13 Februari 2025. Sementara itu, Helmi Hasan baru resmi dilantik sebagai Gubernur Bengkulu pada 20 Februari 2025 dan langsung mengikuti retret di Akmil Magelang selama sepekan. Helmi mulai aktif bertugas awal Maret 2025.
“Jadi jelas, pengadaan tersebut tidak terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Helmi,” tegasnya.
Menurut Rizqi, pengadaan kendaraan dinas saat itu dilakukan melalui BKAD Provinsi Bengkulu untuk mendukung operasional dan belanja modal pemerintah. Semua proses telah mengikuti ketentuan keuangan daerah dan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.















