Angka Rp 271 triliun memang sangat fantastis. Angka itu nyaris dua kali lipat dari kasus korupsi BLBI yang hanya Rp 138 triliun. Angka itu juga jauh di atas kasus korupsi PT. Asabri senilai Rp 22,78 triliun ataupun kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan Negara Rp 16 triliun, kasus Bank Century tahun 2008 senilai Rp 6,76 triliun atau kasus korupsi proyek BTS Kemenkominfo tahun 2022 senilai Rp 8 triliun.
Selain angka kerugian yang begitu besar, kasus ini viral karena menyeret sejumlah nama crazy rich. Dua crazy rich yang menjadi tersangka selain Harvey Moies, terdapat nama Helena Lim, bos Pantai Indah Kapuk. Crazy rich satu ini dikenal sangat kaya raya. Di sebuah acara podcast, Helena Lim ini pernah memakai anting seharga Rp 5 miliar, jam tangan seharga Rp 2 miliar, baju seharga Rp 40 juta dan gelang seharga Rp 70 juta.
Total Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis. Empat belas lainnya sebagian adalah para petinggi PT. Timah Tbk. Perusahaan BUMN terbesar di bidang pertambahan timah. Termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (mantan Direktur Utama PT. Timah Tbk), Emil Ermindra (Direktur Keuangan PT. Timah), dan Alwin Albar (Direktur Operasional PT. Timah).













