Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp1,142 triliun, Senin (13/10/25).
Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.
Rapat paripurna penyampaian RAPBD berlangsung di ruang sidang utama DPRD Rejang Lebong, dipimpin Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua II Lukman Effendi, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Dr. Hendri Praja, S.STP., M.Si., Pj Sekda Elva Mardiana, S.IP., M.Si., Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan perbankan dan instansi lintas sektoral.
Dalam pidatonya, Bupati Rejang Lebong H.M. Fikri Thobari, S.E., M.A.P. menegaskan bahwa RAPBD bukan sekadar deretan angka, melainkan cerminan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Struktur RAPBD merupakan satu kesatuan utuh antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dokumen ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati Fikri.
Fokus Pembangunan 2026
Bupati Fikri menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 mengusung tema besar Penguatan Ekonomi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Agrowisata, dan Budaya Lokal.















