Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
Literasi & Opini

Pilkades dan Pjs Kades, Jangan “Perkosa” Hak Demokrasi Rakyat Kecil

×

Pilkades dan Pjs Kades, Jangan “Perkosa” Hak Demokrasi Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini
Pilkades dan Pjs Kades, Jangan “Perkosa” Hak Demokrasi Rakyat Kecil
Aan Ade Putra, wartawan Kabupaten Lebong / dok pribadi

Catatan Tercecer Jurnalis Muda Aan Adedo Sapuan

INILAH potret kondisi di tanah Bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Rakyat seolah hanya menjadi penonton drama panjang antara eksekutif dan legislatif.

Salah satu persoalan yang tak kunjung selesai adalah soal 66 desa di Kabupaten Lebong yang bertahun-tahun hanya dipimpin oleh Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades). Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tak kunjung digelar. Inilah yang membuat muncul seruan keras, “Jangan perkosa hak demokrasi rakyat kecil.”

Selama bertahun-tahun, masyarakat hanya menyaksikan tarik-ulur kepentingan. Dua kali pergantian kepemimpinan di tanah leluhur ini justru kerap diwarnai konflik pergantian Pjs Kades. Lagi-lagi, rakyat kecil yang menjadi korban.

Baca Juga:  Fitnah Tak Akan Meruntuhkan Integritas

Situasi ini bak panggung drama yang terus dimainkan oleh eksekutif dan legislatif, memperlihatkan dugaan kelalaian dalam menata demokrasi yang bersih di Bumi Swarang Patang Stumang.

Lalu, pertanyaannya, apakah Pilkades serentak Kabupaten Lebong akan terlaksana pada 2025, 2026, atau bahkan 2027?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *