Halmahera Utara, repoeblik – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Taufik Madjid, menegaskan betapa pentingnya pelayanan desa yang menyelaraskan sistem offline dan online, meskipun tengah berada di era digitalisasi. Menurutnya, kedua sistem pelayanan ini memiliki manfaat yang sama-sama penting untuk pembangunan dan keberlanjutan di desa.
Sistem pelayanan offline dianggap sebagai fondasi yang kuat untuk memperkokoh kerukunan sosial, menjadi ruang pertemuan, merawat perjumpaan sosial, serta meningkatkan interaksi antara perangkat desa dengan warga dan sesama warga.
Upaya ini bertujuan untuk memperkuat kohesivitas sosial di antara seluruh elemen masyarakat desa. Sementara itu, sistem pelayanan online dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ekonomi masyarakat desa melalui inovasi digital dan mempromosikan serta mempublikasikan potensi dan keunggulan yang dimiliki desa.
“Mudah-mudahan pelayanannya ada yang offline ada online. Kita harus merawat ikatan kekeluargaan maka harus offline. Tapi untuk promosi produk, potensi desa maka harus memanfaatkan digital agar orang di luar Halmahera Utara bisa mengetahui dan mengenal lebih dalam. Ini harus dilakukan dengan ekosistem digital,” tegas Taufik Madjid saat melakukan kunjungan kerja di Desa Tiowor, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara dikutip dari detikcom.
Dalam situasi pandemi, digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia dan dunia. Rapat, sekolah, pelayanan, hingga pendataan saat ini dilakukan secara online dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi. Namun demikian, Taufik Madjid menilai pelayanan tatap muka langsung tetap menjadi prioritas penting untuk menjaga semangat kekeluargaan dan gotong royong di desa.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Taufik Madjid juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa sesuai dengan prioritas, kebutuhan, dan kondisi di desa. Hal ini harus selaras dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
“Dengan angka pengangguran yang masih tinggi, dana desa seharusnya difokuskan pada pengembangan di desa untuk menyerap tenaga kerja yang ada, sehingga dapat meningkatkan penghasilan keluarga,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerjanya, Taufik Madjid juga meresmikan gedung BUMDesa Bina Mandiri di Desa Barumadehe, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara. Turut mendampingi Sekjen Taufik Madjid dalam kunjungan kerja tersebut adalah Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Ansar Husen, dan Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yusra. Hadir pula Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, Kepala Desa Tiowor, Iskandar Karim, Camat Kao Teluk, Yamin Hasan, serta sejumlah pendamping desa.
Semoga dengan upaya pelayanan desa yang menyelaraskan sistem offline dan online serta pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, pembangunan dan kemajuan desa dapat terus berlanjut dengan baik. Pembangunan desa yang holistik dan berkelanjutan akan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat desa dan mendorong kesejahteraan mereka. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan desa dan masyarakatnya dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.