Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial TikTok mengenai mobil dinas (mobnas) Gubernur Bengkulu BD 1 yang disebut menunggak pajak adalah hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, usai melakukan konfirmasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/7/2025).
“Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda. Informasi soal mobil dinas Gubernur nunggak pajak itu tidak benar dan menyesatkan. Pajaknya sudah lunas dibayar pada 23 Juli 2025,” tegas Mif.
Ia juga menambahkan bahwa akun penyebar informasi tidak benar tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), karena telah menyebarkan konten yang berpotensi memecah opini publik dan menyesatkan masyarakat.
“Akun penyebar hoaks tersebut akan kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), begitupun untuk akun lainnya, yang menyebarkan konten yang provokatif dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.















