Bengkulu Tengah – Tim patroli gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Dinas LHK Provinsi Bengkulu bersama Badan Intelijen Negara (BIN) Bengkulu menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan Taman Buru Semidang Bukit Kabu (SBK), Desa Kota Niur, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Minggu (31/8/25).
Patroli tersebut digelar dalam rangka monitoring dan pendataan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Atas temuan itu, pihak BIN langsung mengoordinasikannya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut.
Selain ekskavator, tim gabungan juga mendapati tumpukan kayu sengon di kawasan hutan produksi SBK. Setelah ditelusuri, kayu tersebut merupakan milik warga setempat yang menanam sendiri dan berencana menggunakannya untuk membangun rumah. Meski begitu, tim memberikan penyuluhan bahwa penebangan di kawasan hutan tetap membutuhkan izin, disertai kewajiban menanam kembali. Warga juga diminta membuat pernyataan resmi bersama kepala desa.















