Semarang – Napi Korupsi Agus Hartono tertangkap basah sedang makan bersama keluarganya di sebuah restoran di Semarang. Padahal, ia seharusnya menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Semarang. Kejadian ini pun langsung mendapat perhatian dari pihak berwenang.
Napi Korupsi Agus Hartono Bebas Keluar Lapas
Agus Hartono sebelumnya divonis 10,5 tahun penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya. Namun, ia justru terlihat menikmati makan di luar penjara bersama keluarganya. Aksi ini diketahui oleh aparat penegak hukum yang kemudian segera melakukan tindakan tegas.
Pihak Lapas Semarang Buka Suara
Menanggapi kejadian ini, Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, tidak menampik adanya pelanggaran yang dilakukan oleh napi berinisial AH tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah tegas telah diambil terhadap Agus Hartono.
“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Mardi dalam keterangannya pada Sabtu (8/2/2025).















