Dampak dan Pengaturan Skema Baru
Budi menyoroti bahwa saat ini banyak orang kaya mengklaim obat-obatan mahal ke BPJS Kesehatan, yang justru membebani sistem. Ia menilai peran asuransi swasta bisa mengisi celah ini.
Namun, Budi menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk menambah asuransi swasta. Meskipun demikian, ada kemungkinan pembatasan limit klaim bagi kelompok mampu.
“Dia nggak boleh naik kelas seenaknya dan membebankan BPJS. Kalau sekarang kan bisa naik kelas dan klaim mahal ke BPJS, itu tidak boleh lagi. Sistem ini adalah asuransi sosial yang berbasis gotong royong,” tambahnya.
Budi juga menekankan bahwa konsep asuransi sosial harus menjunjung asas keadilan, di mana peserta kaya membayar lebih banyak untuk mendapatkan layanan yang sama dengan peserta miskin.
“Kalau sekarang, konsep sosial gotong royongnya setengah-setengah. Yang kaya bayar lebih, tetapi ingin layanan lebih bagus. Nah, itu bukan asuransi sosial,” pungkasnya.
Usulan ini diharapkan dapat mengurangi beban BPJS Kesehatan, mendorong peran asuransi swasta, serta membantu menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih adil. Pemerintah masih menggodok rincian implementasi skema ini agar dapat berjalan efektif tanpa membebani peserta.















