Alaku

Mendagri Lantik Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Sumsel

Mendagri Lantik Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Sumsel

Jakarta, Alaku News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Dr. Agus Fatoni, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/10) pagi.

Dilantiknya  Dr Agus Fatoni, M.Si sebagai Pj Gubernur Sumsel oleh Mendagri tersebut  mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 87/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pelantikan Penjabat (Pj)  Ketua Tim (TP)  Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel   A. P. Widyaningtyas Fatoni, oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.

Usai melantik Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan ucapan selamat kepada Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik.

Menurut Mendagri. pelantikan PJ Gubernur ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mengakhiri masa jabatannya,  serta keputusan Presiden RI tentang pengangkatan Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Mendgri mengakui, Penjabat Gubernur Sumsel Dr. Agus Fatoni, M.Si memiliki pengalaman menjadi penjabat Gubernur, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara.

Terkhusus untuk di Provinsi Sumsel, lanjut Mendagri, untuk terus melakukan hal-hal yang menjadi prioritas, seperti pembangunan  Jalan, pelabuhan, dan yang paling penting dan krusial untuk tindak lanjuti penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Mendagari secara khusus menyampaikan ucapkan terimakasih untuk pasangan Gubernur-Wakil Gumbernur Sumsel Periode 2018-2023 yang telah  mengakhiri masa tugasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan