Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian ‘Boundary’ Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga

×

Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian ‘Boundary’ Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian 'Boundary' Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga
Perwakilan masyarakat Desa Talang Baru dan Perwakilan P3BS, didampingi oleh Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM., dan rekan-rekan dari Akar Global Inisiatif, saat menggelar konferensi pers untuk menyampaikan situasi darurat konflik agraria yang kembali terjadi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani/masyarakat yang ada di Kecamatan Malin Deman khususnya Desa Talang Baru, Jumat (3/10/25).(foto: dok AKAR Foundation)

Menghentikan segala kegiatan pembangunan boundary di lokasi sengketa.

Mengembalikan kondisi lahan dan akses jalan perkebunan masyarakat Desa Talang Baru seperti semula.

Memberikan ganti rugi yang adil dan sesuai atas seluruh kerugian lahan dan tanaman warga yang rusak.

Meminta pertanggungjawaban atas tindakan intimidasi dan kekerasan oleh oknum perusahaan dan petugas keamanan terhadap warga.

Menolak perpanjangan HGU PT. BBS dan PT. DDP bila tidak dapat diselesaikan karena kehadiran PT terus memproduksi konflik di Mukomuko terkhusus Kecamatan Malin Deman.

Ricki Pratama Putra, menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta stakeholder, untuk segera turun tangan menengahi dan menyelesaikan konflik agraria ini demi melindungi hak-hak masyarakat petani Desa Talang Baru. (rls)

Baca Juga:  Temukan Miras dan PSK di Warem, Walikota Bengkulu Ultimatum Bongkar Paksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *