Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian ‘Boundary’ Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga

×

Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian ‘Boundary’ Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Talang Baru Kembali Berkonflik dengan PT. DDP, Galian 'Boundary' Ancam Akses Petani dan Rusak Lahan Warga
Perwakilan masyarakat Desa Talang Baru dan Perwakilan P3BS, didampingi oleh Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., CPM., dan rekan-rekan dari Akar Global Inisiatif, saat menggelar konferensi pers untuk menyampaikan situasi darurat konflik agraria yang kembali terjadi dengan PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan petani/masyarakat yang ada di Kecamatan Malin Deman khususnya Desa Talang Baru, Jumat (3/10/25).(foto: dok AKAR Foundation)

Perusakan Lahan dan Tanaman: Pembangunan boundary juga merusak lahan perkebunan milik warga, salah satunya Bapak Musa Siswanto. Tanaman Kelapa Sawit, Kayu Sengon, dan Kayu Labu miliknya telah dirusak, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp428.000.000. Warga lain seperti Bapak Maimun dan Ibu Jainah juga terancam kehilangan akses kebun mereka.

Ancaman dan Kekerasan: Dalam berbagai proses konflik yang berlangsung hingga saat ini, Pihak perusahaan banyak melakukan pengancaman hingga mengkriminalisasi petani. Bahkan, terdapat laporan dugaan tindakan kekerasan berupa dorongan fisik dan bentakan yang dialami oleh Ibu Jainah oleh petugas keamanan perusahaan saat mencoba menghalangi alat berat yang bekerja di lahan sengketa.

Kegiatan galian boundary ini dilaporkan terus berlanjut meskipun Pemerintah Desa dan pemilik kebun telah berulang kali melakukan protes, pertemuan, dan mengirimkan surat keberatan resmi kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Hadir di Bengkulu, Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

 

Tuntutan Masyarakat

Melalui konferensi pers ini, masyarakat melalui Bapak Tukin, Kepala Desa Talang Baru , didukung oleh kuasa hukum dan inisiatif sipil, menuntut agar PT. DDP dan menyatakan sikap:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *