Sementara itu, Pemerintah daerah setempat pun mengalami kesulitan secara Fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian. Kita tidak ingin bencana ini justru menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di daerah.
Dengan pertimbangan 4 indikator peristiwa dan dampak, lanjutnya, DPD RI mengusulkan penetapan status bencana di sumatera menjadi bencana nasional dengan beberapa pertimbangan, tingginya angka korban dan orang hilang, sebaran kejadian bencana yang luas dan lintas batas, dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur.
“Ini bukan hanya bencana alam tetapi bencana ekologis, yang mana kejadian bencananya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi karena ada campur tangan manusia”, tegasnya.
Kita sudah harus mulai melihat bencana dengan lebih clear, agar dapat meng-address penyebabnya serta memitigasi peningkatannya.
“Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga Cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan”, terangnya.















