Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Pemerintah pusat untuk mempertimbangkan agar menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan Dari Pemerintah daerah serta para Senator DPD RI dari 3 Daerah terkait agar Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional.
“Kami percaya Dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini Dari waktu ke waktu,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (30/11).
Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor di 3 Provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensive dalam skala Nasional.
“Kita mengetahui bahwa hampir Semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya Bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik,” jelasnya.















