Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
KejadianNasional

Ketua DPD RI Sultan Minta Pemerintah pertimbangkan Banjir di Aceh, Sumut Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

×

Ketua DPD RI Sultan Minta Pemerintah pertimbangkan Banjir di Aceh, Sumut Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI Tidak Mempersoalkan Pemberian Gelar Pahlawan Suharto
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat menanggapi wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto, Kamis (6/11/25). (foto: dok DPD RI)

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Pemerintah pusat untuk mempertimbangkan agar menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.

Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan Dari Pemerintah daerah serta para Senator DPD RI dari 3 Daerah terkait agar Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional.

“Kami percaya Dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini Dari waktu ke waktu,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (30/11).

Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor di 3 Provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensive dalam skala Nasional.

Baca Juga:  Negara Alami Kerugian Ratusan Miliar Karena Dugaan Kasus Korupsi Akuisisi PT Bukit Asam

“Kita mengetahui bahwa hampir Semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya Bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *