Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita Terkini

Ketua BPD ABUJAPI Bengkulu Tegas, BUJP Ilegal Akan Ditertibkan

×

Ketua BPD ABUJAPI Bengkulu Tegas, BUJP Ilegal Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Ketua BPD ABUJAPI Bengkulu Tegas, BUJP Ilegal Akan Ditertibkan
Ketua BPD ABUJAPI Bengkulu Tegas, BUJP Ilegal Akan Ditertibkan / foto BPD ABUJAPI Bengkulu

Bengkulu Ketua BPD ABUJAPI Bengkulu (Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Bengkulu), Nilda Yuliarti, S.H., bersama pengurus, menegaskan komitmennya untuk menertibkan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang beroperasi secara ilegal di Provinsi Bengkulu.

Menurut Nilda, masih banyak BUJP yang menjalankan kegiatan usaha tanpa memiliki Surat Izin Operasional (SIO) dari Polda Bengkulu dan tidak tergabung sebagai anggota ABUJAPI Bengkulu. Padahal, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, setiap BUJP yang beroperasi wajib memiliki legalitas yang lengkap.

“Tim Satgas ABUJAPI telah menyurati beberapa BUJP, baik lokal maupun perluasan, yang beroperasi di Bengkulu. Kami menegaskan bahwa setiap BUJP harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melengkapi perizinan mereka agar operasionalnya sah dan sesuai regulasi,” ujar Nilda, Rabu (19/02/2025).

Baca Juga:  Mewaspadai Masuknya Penyakit Cacar Monyet ke Bengkulu

Lebih lanjut, Nilda mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya instansi yang menggunakan badan usaha berbentuk CV untuk pekerjaan di sektor jasa pengamanan. Padahal, berdasarkan regulasi yang ada, CV tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan skala outsourcing di bidang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *