Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniKejadian

Kasus Fraud BSI Bengkulu: OJK Terkesan Lepas Tangan, Sidang Ungkap Dugaan Keterlibatan Internal

×

Kasus Fraud BSI Bengkulu: OJK Terkesan Lepas Tangan, Sidang Ungkap Dugaan Keterlibatan Internal

Sebarkan artikel ini
Kasus Fraud BSI Bengkulu: OJK Terkesan Lepas Tangan, Sidang Ungkap Dugaan Keterlibatan Internal
Kasus Fraud BSI Bengkulu: OJK Terkesan Lepas Tangan, Sidang Ungkap Dugaan Keterlibatan Internal / foto dok RINews

Bengkulu Kasus fraud BSI (Bank Syariah Indonesia) Cabang Bengkulu terus menjadi sorotan publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus ini, mengingat BSI berkantor pusat di Jakarta. Sikap OJK yang seolah tutup mata terhadap perkara ini semakin memicu perhatian masyarakat.

OJK Bengkulu: Pengawasan Ada di Pusat

Ketua OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyatakan bahwa pengawasan terhadap BSI sepenuhnya menjadi kewenangan OJK pusat.

“BSI itu kantor pusatnya di Jakarta, jadi pengawasan dan pemeriksaan merupakan kewenangan OJK pusat. Kami hanya mengawasi lembaga keuangan yang berkantor pusat di Bengkulu,” ujar Ayu Laksmi Syntia Dewi, dikutip dari RINews, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga:  Tersangka Baru dalam Kasus Fraud BSI Bengkulu, Oknum Polisi Polda Bengkulu Ditetapkan

Meski demikian, OJK Bengkulu mengaku tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan ikut campur lebih jauh.

Sidang Ungkap Dugaan Kegagalan Pengawasan

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan lima saksi, semuanya merupakan karyawan BSI. Beberapa di antaranya adalah Jastra Ferdinan, mantan Kepala Cabang BSI S Parman (2021-2022), serta Novan Zaman Hedyanto, Kepala Bagian Operasional BSI S Parman (2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *